Kutub.co – Setiap kali kasus kekerasan terhadap perempuan mencuat, pola yang muncul hampir selalu sama. Publik marah, aparat bergerak mengejar pelaku, pemerintah memberikan pendampingan kepada korban, lalu muncul berbagai imbauan agar perempuan lebih waspada. Kasus penyekapan perempuan di Bandung kembali memperlihatkan pola tersebut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan dukungan sekaligus mengimbau perempuan agar lebih berhati-hati terhadap laki-laki. Pemerintah juga menanggung biaya penanganan korban serta mengerahkan aparat untuk memburu pelaku.Respons cepat tentu patut diapresiasi. Dalam kunjungannya kepada korban.
Mengapa tragedi serupa terus berulang?
Selama ini pola penanganan kekerasan terhadap perempuan hampir selalu sama.
- Kekerasan terjadi
- Kasus viral
- Publik marah
- Pelaku diburu
- Korban mendapat perhatian
- Setelah itu, semuanya kembali seperti semula
Artinya, negara berkali-kali menunjukkan kemampuan bereaksi, tetapi belum cukup kuat dalam membangun sistem yang mampu mencegah kekerasan sebelum korban berjatuhan.
Gagasan ini mengingatkan pada dialog dalam drama Teach You A Lesson episode 5. Tokoh Choi Gang Seok mengatakan bahwa sistem tidak disiapkan setelah masalah muncul, melainkan dibuat agar masalah tidak pernah terjadi sejak awal.
Kalimat tersebut sebenarnya menggambarkan prinsip dasar kebijakan publik. Ukuran keberhasilan sebuah sistem bukanlah seberapa cepat ia merespons krisis, melainkan seberapa efektif ia mencegah krisis itu muncul.
Pemikir feminis bell hooks menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar tindakan individual, melainkan bagian dari budaya dominasi yang terus dipelihara dalam kehidupan sosial. Karena itu, solusi tidak cukup berhenti pada perubahan perilaku individu, tetapi juga membutuhkan perubahan struktur sosial yang memungkinkan kekerasan terus berlangsung.
Pandangan serupa dikembangkan oleh Kate Manne. Dalam bukunya Down Girl: The Logic of Misogyny, ia menjelaskan bahwa misogini bekerja sebagai mekanisme sosial yang menjaga dan menegakkan tatanan patriarki. Kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar “ulah orang jahat”, tetapi dapat menjadi konsekuensi dari struktur yang gagal melindungi perempuan secara memadai.
Karena itu, ketika setiap kasus berakhir dengan pesan “perempuan harus lebih berhati-hati”, beban pencegahan perlahan berpindah dari sistem kepada individu.
Padahal tidak semua korban memiliki kesempatan untuk menyelamatkan diri. Banyak korban berada dalam situasi manipulasi psikologis, ancaman, isolasi sosial, hingga kontrol penuh dari pelaku. Dalam kondisi demikian, kehati-hatian saja tidak cukup.
Sementara itu Yang dibutuhkan justru sistem yang bekerja sebelum kekerasan mencapai titik paling buruk. diantaranya:
- Sistem pelaporan orang hilang yang cepat dan terintegrasi
- Deteksi dini terhadap pola coercive control dalam relasi
- Layanan perlindungan yang mudah diakses tanpa prosedur berbelit
- Aparat yang memahami dinamika kekerasan berbasis relasi, bukan hanya menunggu laporan pidana.
Masyarakat tentu berharap pelaku ditangkap dan dihukum. Namun keadilan tidak berhenti pada penangkapan. Keadilan juga berarti memastikan korban berikutnya tidak perlu mengalami penderitaan yang sama.
Negara memang harus hadir ketika tragedi terjadi. Tetapi negara yang baik tidak diukur dari seberapa cepat datang setelah korban muncul. Negara diukur dari seberapa efektif sistemnya membuat tragedi itu tidak pernah terjadi.